Visi Misi Desa Krapyak

VISI

Dalam rangka meningkatkan dan/ atau mempertahankan kinerja pembangunan menghadapi perkembangan perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis serta faktor-faktor berpengaruh yang berubah dengan cepat dan sering tidak terduga, maka diwujudkan visi dan misi berbasis pada analisis lingkungan strategis dan isu-isu strategis. Diharapkan visi Desa Krapyak Kecamatan Tahunan dapat digunakan sebagai pemicu bagi seluruh komponen masyarakat Desa Krapyak untuk terus bekerja keras membangun desa dalam rangka mencapai visi yang dicita-citakan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Desa Kraptak menetapkan visi 6 tahun kedepan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Krapyak sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Krapyak yang maju, makmur atas dasar gotong royong dan kebersamaan dengan masyarakat sesuai dengan mufakat dan Pertauran Daerah sesuai Undang-Undang Dasar Tahun 1945”

MISI

Selanjutnya visi tersebut dijabarkan dalam misi yang pada hakekatnya diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi enam tahun kedepan, dengan tujuan agar tercipta kesinambungan arah pembangunan yang diinginkan. Untuk melaksanakan visi tersebut diatas, maka dijabarkan dalam misi sebagai berikut :

  1. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun non formal yang mudah diakses dan dinikmati seuruh warga dengan cara membantu biaya pendidikan dari tingkat SD, SLTP, dan SLTA bagi keluarga yang tidak mampu;
  2. Menjaga kelestarian dan kekayaan nilai-nilai desa guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana di Desa Krapyak;
  3. Memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat;
  4. Mengajak dan meningkatkan kerukunan masyarakat desa Krapyak;
  5. Memberdayakan Tupoksi tugas-tugas perangkat desa krapyak;
  6. Membentuk pemerintah desa Krapyak yang jujur dan bijak atas dasar musyawarah dan mufakat dengan BPD, RW, RT dan tokoh masyarakat;
  7. Melaksanakan kegiatan adat istiadat sedekah bumi setiap tahun sekali tanpa memungut biaya dari masyarakat;
  8. Memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, BPD, RW dan RT;
  9. Mengaktifkan atau membuat pos-pos keamanan di tiap RT untuk mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas);
  10. Mengadakan kegiatan lomba-lomba setia satu tahun sekali dibidang olahraga yang ada di Desa Krapyak utamanya lomba bola voli;
  11. Mengalokasikan Dana Desa (DD ) untuk pembangunan Infrastruktur desa dengan mengutamakan yang terparah;
  12. Mendata ulang keluarga tidak mampu lewat ketua RW dan RT guna mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah Daerah dan Pusat supaya tepat sasaran;
  13. Membantu anak yatim,yatim piatu dan fakir miskin atas pendidikan dan kesejahteraan